Purwosari - Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Purwosari mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Antar Desa dan Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Purwosari di Pendopo Kecamatan Purwosari, Senin (11/12/2017). Acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan, Drs. Saad Mujaddid dan dihadiri oleh Kapolsek Purwosari AKP Soesilo Teguh Priyono, Danramil Purwosari Kap. Inf. Musriyono, Kepala Desa, Karang Taruna Se-Kecamatan Purwosari.
![]() |
MAD Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) dan Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) di Pendopo Kecamatan Purwosari, Senin (11/12/2017) |
Dalam kegiatan MAD ini membahas tentang Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) dan Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017.
“Ada tiga hal utama dalam pelaksanaan PID yaitu Peningkatan Sektor Wirausaha dan Pengembangan Ekonomi Lokal, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Infrastruktur.”, ucap Rohmad Sholeh selaku Koordinator Pendamping Kemendesa di Kecamatan Purwosari.
"Terkait program inovasi desa ini, akan diambil tujuh orang empat laki-laki tiga perempuan. Adapun tugas dan fungsi pokok TPID nanti bekerjasama dengan kepala desa, perangkat desa, bpd untuk menggali inovasi yang cocok diterapkan di desa masing-masing. Misalnya, Desa Gapluk berpotensi ledre, sementara ini baru satu nanti setelah ada inovasi mulai bermunculan rasa-rasa lainnya," tambahnya.
Setelah diadakan musyawarah, pemilihan dan penetapan pengurus siang itu akhirnya terbentuklah Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Purwosari dengan susunan pengurus sebagai berikut :
1. Didik Jatmiko sebagai Ketua
2. Puji Utami sebagai Bendahara
3. Moch. Rosikin sebagai Bidang Pengelolaan Praktek Cerdas
4. Irwanto sebagai Bidang Pengelolaan Praktek Cerdas
5. M. Arik Zeptianto sebagai Bidang Pengelolaan Praktek Cerdas
6. Novia'ana Nur Qur'an sebagai Bidang Verifikasi dan Inovasi
7. Dedi Triyanto sebagai Bidang Verifikasi dan Inovasi
0 comments:
Post a Comment