Musyawarah yang berlangsung setelah tarawih ini merupakan tindak lanjut dari musdes pembentukan Bumdesa dengan nama PT. Potro Indo Dharma (biasa disebut : PID) sebulan yang lalu. Musdes itu membahas rumusan AD/ART, pengenalan logo serta kelengkapan administrasi lain untuk pengurusan legalitas formalnya.
"Musdes ini merupakan tahapan ketiga dari Tim Perumus AD/ART. Sejak yang terbentuk 1 bulan lalu, tim perumus sudah 2 kali melakukan kerapatan. Hari ini merupakan laporan hasil rumusan untuk dibahas dan disepakati dalam musdes," kata Rasidin Sekretaris PID.
Disebut pula olehnya arti nama PT. Potro Indo Dharma. Potro artinya minyak bumi, yang identik dengan sendang potro sebagai ciri khas desa sedahkidul. Indo merupakan inisial indonesia. Dharma berarti kebaikan atau pengabdian. Jadi PT. Potro Indo Dharma adalah perusahaan masyarakat sekitar sendang potro di Desa Sedahkidul yang bekerja dan membangun untuk kemakmuran sebagai wujud pengabdian kepada negara kesatuan Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, M Choirul Huda Kepala Desa Sedahkidul menuturkan harapannya untuk keberlanjutan PID. Menurutnya, PID nantinya tidak hanya bekerja di bidang usaha desa. Namun PID harus mampu ngajukan dan mengerjakan proyek dari dinas maupun perusahaan ekstraktif migas.
"Saya berharap nantinya wilayah kerja PID tidak hanya lingkup usaha desa saja. Sebagai perusahaan yang ada di sekitar proyek migas, hendaknya mampu adong proyek (menjaring proyek-red) untuk wilayah pengeboran minyak," katanya. (KIMSPot)
0 comments:
Post a Comment